13 Februari 2025

Polsek Carenang Melaksanakan Sosialisasi Kenakalan Remaja, di SMP/MA Wilayah Carenang. Ss91

2 min read

SERANG – Kepolisian Resort Serang Polsek Carenang sosialisasi tentang kenakalan remaja di SMP/MA Carenang Pada Senin, (13/01/2025).

Sosialiasi dilakukan terhadap beberapa peserta didik yang ditunjuk untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Hadir Kepala Sekolah didampingi para wakil Kepala Sekolah serta jajaran dewan guru di aula SMP/MA Carenang.

Kenakalan remaja adalah tindakan pelampiasan masalah yang dihadapi oleh kalangan remaja dengan perilaku menyimpang, melanggar nilai-nilai dan norma sosial, serta mengganggu ketertiban umum.

Beberapa kenakalan remaja yang sering terjadi antara lain,tawuran pelajar/geng motor, bullying/perundungan, penyalahgunaan narkoba, miras, bermedia sosial, seks bebas,judi online dan

Pelanggaran peraturan lalu lintas.

Dijelaskan bahwa kenakalan remaja dipengaruhi  oleh faktor internal, yaitu faktor dari dalam diri remaja itu sendiri, salah satunya kontrol diri yang  lemah. Selain itu juga faktor eksternal, yaitu faktor dari luar,  diantaranya faktor keluarga, misalnya kurang komunikasi dengan keluarga, cara mendidik yang  salah, kurangnya penanaman nilai-nilai agama, ataupun salah memilih teman.

Akibat dari kenakalan remaja dapat merugikan fisik dan mental remaja tersebut. Selain itu juga bisa merugikan orang lain. Hal itu tentunya tidak diharapkan.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP/MA, Hasnan Nasrun, S.Pd., M.Si., menyambut baik adanya kegiatan Sosialisasi tentang kenakalan remaja dari Polsek Carenang.

“Kami sangat berterima Kasih Kepada Kapolsek Carenang yang diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Carenang AIPDA Hendra Marzuki yang sudah hadir di Sekolah kami, untuk memberikan pemahaman dan pembinaan kepada anak didik tentang Kenakalan Remaja.

Bersama Dewan Guru kami bangun komitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan kenakalan remaja baik itu berupa tawuran, pelecehan seksual, pembullyan kepada teman atau melakukan tindak kekerasan yang dapat berujung ke tindak pidana di dalam lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah,” ujar Hasnan.

Dalam sosialisasi tersebut, Aipda Hendra Marzuki memberikan himbauan agar murid mematuhi peraturan Pemerintah, aturan sekolah, menghormati guru dan orang tua serta saling sayang kepada teman.

Ia juga menghimbau agar para siswa tidak melakukan kenakalan remaja, geng motor, pelecehan seksual, penyalahgunaan medsos, pembullyan kepada teman atau melakukan tindak kekerasan yang dapat berujung ke tindak pidana.

“Perbanyak pertemanan yang sehat, jangan berkelahi maupun melakukan pemalakan, masa sekolah gunakan sebaik-baiknya untuk kegiatan positif.” ujar Hendra.

“Siswa harus tahu kenakalan remaja itu apa, dan jika punya masalah siswa harus terbuka dengan orang tua, jangan malah curhat di media sosial, karena hal itu menjadi salah satu pemicu dari kenakalan remaja,” pesan Kapolsek Carenang Akp Desma Priatna, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *