Awas Banyak BPKB Aspal, Satlantas Polres Serang ajak warga cek BPKB sebelum membeli kendaraan
2 min readPolres Serang – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Serang mengajak seluruh warga yang hendak membeli kendaraan bekas agar melakukan upaya pengecekan bukti kepemilikan berupa buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) ke Kantor BPKB Polres Serang untuk mengetahui status BPKB tersebut.
Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina, S.IK, MH di Serang, Selasa (3/7/2024), mengatakan, pengecekan keabsahan kendaraan perlu dilakukan agar tidak menyesal di kemudian hari.
“Kami lakukan edukasi dan ajak warga yang berniat membeli mobil bekas, sebaiknya di cek dulu di Satlantas atau Samsat, apakah BPKB itu asli atau tidak,” ujarnya.
AKP Tiwi mengatakan, pengecekan ulang buku kepemilikan kendaraan bermotor penting dilakukan agar calon pembeli tidak membeli kendaraan yang tidak jelas asal usulnya.
Dia sendiri mengakui jika saat ini ada cukup banyak BPKB palsu, sehingga masyarakat diminta untuk berhati-hati dalam membeli kendaraan.
“Mengingat banyaknya BPKB palsu yang beredar di tengah masyarakat, Satlantas Polres Serang menghimbau masyarakat yang hendak melakukan proses pembelian kendaraan bekas untuk melakukan kroscek BPKB sebelum bertransaksi,” katanya.
AKP Tiwi menyatakan, keaslian BPKB kendaraan bermotor, dapat dipastikan setelah petugas yang berkompeten baik di kantor Samsat maupun kantor pelayanan BPKB Polres Serang melakukan pengecekan atau pemeriksaan secara seksama terhadap fisik BPKB tersebut berdasarkan spesifikasi teknis yang sudah ditentukan.
“Masyarakat pemilik kendaraan bermotor mungkin mengalami kesulitan untuk membedakan mana buku BPKB asli atau yang palsu. Agar tak tertipu, sebaiknya melakukan kroscek keaslian kepada petugas yang berkompeten dalam bidang BPKB,” terangnya.
Kasat Lantas Polres Serang juga mengingatkan, dengan ditemukan-nya beberapa kendaraan bermotor yang menggunakan BPKB asli tapi palsu (aspal), khususnya untuk kendaraan roda empat, maka dihimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati agar tidak tertipu!
“BPKB aspal tersebut merupakan BPKB dengan buku material asli yang isinya telah dilakukan perubahan oleh oknum pelaku. Ada beberapa kasus yang kami temukan, kendaraan roda empat (mobil) menggunakan BPKB aspal, setelah dilakukan cek, BPKB tersebut merupakan BPKB kendaraan lain (sepeda motor) yang identitas-nya telah diubah,” beber AKP Tiwi
Sebelumnya, ada beberapa Kasus BPKB palsu yang saat ini tengah ditangani dan ditelusuri oleh U nit Regident Satlantas Polres Serang. Oleh karena itu, Satlantas Polres Serang mengingatkan masyarakat, khususnya yang hendak membeli kendaraan bermotor bekas, untuk berhati-hati sebelum melakukan transaksi.
“Jika ragu segera bawa BPKB dan kendaraan ke Kantor Samsat atau kantor pelayanan BPKB Satlantas Polres Serang, untuk memastikan keaslian buku BPKB dan fisik kendaraan nanti akan dilakukan cek nomor rangka dan mesin,” ucapnya.