Anitisipasi Rawan Kejahatan Jalanan, Polres Serang Gelar Blue Light Patrol
1 min readPolres Serang – Untuk mencegah dan mengantisipasi tindak kejahatan Jalanan pada malam hari, anggota sat lantas Polres Serang melakukan Patroli Blue Light pada malam hari pada jam-jam yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan Senin (01/07/2024) malam.
Kegiatan ini guna memberikan keamanan dan Kenyamanan kepada masyarakat khususya diwilayah hukum Polres Serang di malam hari, yang mana kegiatan ini terus ditingkatkan di akhir pekan baik di sore hari maupun di malam.
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina, S.I.K., M.H., menjelaskan kegiatan ini selain difokuskan untuk mencegah adanya kejahatan jalanan, serta mencegah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi terjadinya lakalantas juga dilaksanakan sosialisasi edukasi tentang keselamatan dalam berlalu lintas.
“Patroli blue patrol ini dengan lokasi sasaran di beberapa titik seperti di sepanjang jalan ciruas – cikande, tempat rawan kriminalitas dan tempat kumpul anak anak muda,” ujar Kasat Lantas Polres Serang.
Kegiatan ini untuk mewujudkan kamtibmas serta kamseltibcar lalu lintas yang kondusif di wilayah hukum Polres Serang.
Adapun dalam pelaksanaannya mengedepankan edukasi serta di dukung dengan penindakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi digunakan untuk berbalapan di jalan raya, serta pelanggaran yang berdampak terhadap fatalitas korban laka lantas.
“Mari kita semua Tertib berlulintas, untuk terhindar dari Kecelakaan lalu lintas, karena kecelakaan lalu lintas di awali oleh Pelanggaran,” tutup kasat lantas Polres Serang. (Polres Serang – Polda Banten)